Agar Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat Tepat Sasaran, Kemenag Kota Bukittinggi Lakukan Verifikasi Lapangan

Bukittinggi, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan terpilih sebagai salah satu dari 11 KUA Percontohan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat se-Indonesia.

Untuk mensukseskan program tersebut meningkatkan peran KUA yang lebih luas selain berfungsi melayani pernikahan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Jajaran KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan. Mulai dari seleksi/pendataan calon penerima bantuan yang dilakukan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, melaksanakan asesmen dan verifikasi lapangan.

Dalam rangka mendapatkan calon penerima bantuan program pemberdayaan ekonomi umat yang sesuai dengan 4 golongan keluarga wiraswasta bermukim di wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sesuai Juknis yaitu calon pengantin atau keluarga muda, keluarga terdampak covid-19 (di PHK karena dampak COVID), keluarga kelompok binaan penyuluh atau dhuafa yang memiliki usaha ekonomi, usia maksimal 35 tahun dengan pendidikan paling rendah SLTP atau yang sederajat dan tidak menerima bantuan dana sejenis dari lembaga lainnya. Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf membentuk 2 Tim untuk verifikasi lapangan.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Misra Elfi, Kamis (19/05) mengatakan

“Ada 60 keluarga yang didata di wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebagai calon penerima Bantuan Ekonomi Umat setelah mengikuti seleksi terdapat 20 keluarga calon yang berhak mengikuti asesmen. Dari 20 keluarga inilah nantinya yang nantinya akan ditetapkan 10 penerima bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat setelah mengikuti verifikasi lapangan yang dilakukan 2 tim yang sudah tanggal 18-20 Mei 2022 ,” jelasnya.

Sementara itu Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi merasa bersyukur Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan termasuk salah satu dari 11 KUA se-Indonesia sebagai KUA percontohan menerima bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga.

“Alhamdulillah KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan menerima bantuan berupa modal usaha sebesar 100 juta rupiah untuk 10 keluarga. Masing-masing keluarga menerima 10 juta rupiah. Sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI ada empat sasaran dari bantuan pemberdayaan ekonomi umat yaitu calon pengantin atau keluarga muda keluarga terdampak covid 19 dan sudah punya usaha, Kelompok binaan penyuluh, Dhuafa yang memiliki usaha ekonomi dan berusia maksimal 35 tahun serta berpendidikan paling rendah SLTP atau sederajat dibuktikan dengan ijazah. Kemudian memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan KTP, KK atau surat keterangan domisili,” paparnya.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi ini berharap bantuan dapat diterima keluarga yang tepat dan berhak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI setelah mengikuti rangkaian seleksi yang ketat.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat di pergunakan dengan sebaik-baiknya dalam Pemberdayaan Ekonomi keluarga terutama keluarga yang terdampak covid-19,” harapnya.

(bukittinggi.kemenag.go.id)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#EkonomiUmat#BimasIslam

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua