Akselerasi Mustahik Jadi Muzaki, Pimpinan BAZNAS: Bangun Kolaborasi

Jakarta, Bimas Islam -- Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan mengatakan, kolaborasi antarlembaga terkait pengelolaan dan penyaluran dana zakat relevan dilakukan saat ini. Kolaborasi tersebut, menurutnya, dapat menghasilkan output yang menguntungkan semua pihak. Demikian disampaikan Saidah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 'Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat', yang digelar di Pullman Jakarta Central Park, Minggu-Selasa (19-21/2/2023).
 
“Era hari ini bukan era kompetisi, tapi era kolaborasi. Output-nya adalah win-win, bukan win-lost. Jadi, forum (Rakor Zakat) ini sangat strategis,” jelasnya.
 
Menurut Saidah, konsolidasi gerakan zakat adalah sebuah keniscayaan. Semua pihak terkait, imbuhnya, harus membuka ruang secara inklusif untuk berkolaborasi mengentas kemiskinan.
 
Saidah juga menargetkan, dana zakat dapat mengakselerasi posisi Mustahik menjadi Muzaki. Langkah untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menggunakan strategi intervensi target melalui kolaborasi bersama sejumlah LAZIS (Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqqoh).
 
“Kami berkeyakinan, dana zakat harus bisa menciptakan Muzaki baru, bukan untuk memelihara Mustahik. Strategi yang kita lakukan adalah strategi intervensi target dengan mengajak LAZIS-LAZIS yang lain,” katanya.
 
Terakhir, Saidah mengajak untuk saling bergandengan agar kolaborasi dalam pengelolaan zakat dapat tercapai.
 
“Forum ini sangat strategis untuk konsolidasi. Mari kita membuka hati, membuka tangan, untuk saling bergandengan agar gerakan (kolaborasi) ini dapat terus didorong," ungkapnya. 
 
Dalam UU 23 Tahun 2011 tentang Zakat, BAZNAS berposisi sebagai Lembaga Pemerintah non Struktural (LPNS). BAZNAS menjadi instrumen untuk menjalankan agenda-agenda nasional yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun (Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Sehingga dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. 
الوسوم المتعلقة:
#39#Zakat#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial BA · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua