Jakarta, bimasislam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, usai shalat Jumat (24/05) di Masjid Istiqlal Jakarta menyerahkan secara simbolis santunan bagi 1.000 anak yatim dan yatim piatu.
Menag dalam pesannya menyampaikan, program santunan bagi anak yatim dan yatim piatu yang rutin dilakukan Masjdid Istiqlal setiap ramadan ini patut disyukuri.
"Menyantuni anak yatim adalah kewajiban kita sebagai umat beragama, ini tradisi yang sangat baik, saya mengapresiasi kepada seluruh pihak, di antaranya para donatur yang peduli akan keberlangsungan program ini, " ujarnya.
"Memberikan santunan bagi anak yatim atau yatim piatu adalah cara agar keberadaan kita dirasakan maslahat atau manfaatnya bagi orang lain," lanjutnya.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Asep Saepuddin menyampaikan, pemberian santunan anak yatim dan yatim piatu ini sebagai program rutin amaliah ramadan masjid Istiqlal setiap tahunnya. Penerima santunan adalah anak-anak yang berasal dari wilayah sekitar Jabodetabek.
"Santunan bagi anak yatim dan yatim piatu ini merupakan bagian dari 17 program amaliah ramadan Masjid Istiqlal yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya," ujar Ace.
Hadir, selain imam besar masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Dirut BNI, dan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : dodo
Editor : dodo
Amaliah Ramadan Istiqlal, Menag Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran






