Amankan Aset Wakaf, Kankemenag Aceh Besar Gelar Rakor Bersama BPN, BWI, dan Baitulmal

Aceh Besar, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari unsur BPN, BWI, Baitulmal, pengurus nazir, dan tokoh masyarakat di Aula Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (24/8/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Aceh Besar, Salman Arifin mendorong agar sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan terkait pengamanan dan pemberdayaan aset wakaf di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

"Dibutuhkan kepedulian dan komitmen semua pihak untuk menyelamatkan aset wakaf. Barangsiapa yang menjaga harta agama, insyaallah akan dilimpahkan rahmat dan kemuliaan dari Allah SWT," ujar Salman.

Salman mengatakan, untuk memaksimalkan pendataan tanah wakaf, diperlukan keterlibatan aktif para Kepala KUA selalu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS, serta aparatur gampong (desa) setempat.

"Untuk mendukung program ini, masing-masing instansi diharapkan dapat mengalokasikan anggaran yang berkaitan tentang wakaf," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Aceh Besar, Mahdi berkomitmen untuk mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan menyiapkan para petugas di lapangan secara maksimal.

"Masih banyak tanah wakaf yang tidak punya Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikat sehingga akan rawan gugatan, ini harus menjadi perhatian semua pihak," ujar Mahdi.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua