Antisipasi Masalah, Dirzawa Minta Kepala KUA Lebih Teliti Keluarkan AIW

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) lebih teliti dalam mengeluarkan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Hal ini disampaikan Tarmizi saat menutup kegiatan Diseminasi Pengamanan Wakaf bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Tarmizi menyampaikan, Kepala KUA sebagai PPAIW harus benar-benar mengetahui lokasi dan status tanah yang akan diwakafkan. Hal ini, menurutnya, untuk mengantisipasi terjadi masalah di kemudian hari.

"Saat ini masih ditemukan tanah wakaf tapi tidak ada AIW, atau sebaliknya, ada AIW namun tanah wakafnya tidak jelas. Ini perlu ketelitian dan kehati-hatian dari para Kepala KUA," terang Tarmizi.

Tarmizi berharap, para Kepala KUA lebih memahami tentang alur pembuatan AIW dan menjawab pertanyaan masyarakat seputar masalah wakaf di wilayahnya masing-masing setelah mengikuti acara ini.

"Jangan sampai Kepala KUA hanya paham mengenai persoalan nikah saja, karena tupoksi KUA ada 10, termasuk tentang masalah zakat dan wakaf," tutupnya.

Acara di hari kedua ini diikuti 335 Kepala KUA dari wilayah Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur melalui virtual, serta menghadirkan pembicara dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan praktisi hukum.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua