Atasi Persoalan Tanah Wakaf, Kemenag Rembang Luncurkan Program Menawan Hati

Rembang, Bimas Islam --- Masyarakat kini tak perlu risau menyelesaikan persoalan tanah wakaf. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang akan membantu menyelesaikan persoalan tanah wakaf tersebut melalui Satgas ‘Menawan Hati’.

Setelah sukses meluncurkan program inovasi ‘Mantan Terindah’ (Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang Kembali meluncurkan program inovasi terbarunya yaitu Satgas Menawan Hati (Melayani dan Menangani Wakaf dengan Sepenuh Hati).

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah pada Selasa (8/3/2022) di aula Kemenag Rembang. Hadir dalam acara ini,segenap jajaran pejabat Kemenag Rembang, Ketua Baznas Rembang, M. Ali Anshory, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Rembang, KH Sholahudin Fatawi, jajaran pengurus BWI Rembang, Kepala KUA dan penyuluh Agama Islam yang menangani bidang wakaf.

Fatah mengatakan, program inovasi ini adalah upaya Kemenag Rembang dalam mewujudkan transformasi layanan umat di bidang percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dalam menjalankan program ini, pihaknya meminta bantuan kepada BWI Kabupaten Rembang untuk membantu program ini secara teknis, utamanya apabila ditemukan permasalahan.

“Kami sangat berharap BWI akan memfaslitasi kami untuk menyelesaikan percepatan sertifikat tanah wakaf. Karena masih banyak tanah wakaf di Rembang yang masih mandeg di ikrar wakaf dan belum memiliki sertifikat tanah wakaf,” kata Fatah.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana menjelaskan, Satgas Menawan Hati ini nantinya akan bertugas untuk mengurus dan mengawal proses sertifikasi tanah wakaf dari awal hingga akhir. “Satgas menawan hati akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perwakafan. Satgas ini akan siap menjemput bola, terjun langsung ke masyarakat untuk mengurus proses sertifkasi tanah wakaf,” papar Ida.

Adapun anggota Satgas ini terdiri atas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang dan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Honorer (PAH) yang membidangi wakaf. “Para Penyuluh ini akan turun ke lapangan untuk memberikan edukasi wakaf, sekaligus membantu mengurus proses sertifikasi tanah wakaf,” kata Ida.

Ida berharap, akan banyak tanah wakaf yang nantinya memiliki sertifikasi tanah wakaf. Mengingat, saat ini masih banyak proses sertifikasi tanah wakaf yang berhenti pada ikrar wakaf di KUA setempat. “Kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan program ini,” imbuh Ida.

Pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf ini adalah untuk menjaga harta benda Allah dan mencegah sengketa tanah wakaf oleh ahli waris di kemudian hari. “Dan apabila dikelola dengan baik, tanah wakaf memiliki manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, baik hal ibadah, sosial maupun ekonomi,” pungkasnya.

Sementara itu untuk memastikan kualitas SDM, diadakan pelatihan simulasi penanganan bidang pewakafan yang diikuti oleh para Penyuluh. Pelatihan ini menghadirkan narasumber anggota Ketua BWI Kabupaten Rembang, M. Sholahudin Fatawi dan anggota BWI Rembang, Hadi Purwaningsih.

(rembang.kemenag.go.id)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua