Audit Syariah Lembaga Zakat, Kemenag: Masih Perlu Edukasi

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor menyatakan, saat ini masih banyak lembaga zakat yang berpandangan audit syariah bukan hal utama. Padahal audit syariah merupakan cara untuk menjaga dan memastikan integritas lembaga zakat.

“Masih perlu dilakukan edukasi terhadap lembaga zakat tentang pentingnya audit syariah. Ini untuk menjaga dan memastikan integritas lembaga zakat,” katanya di Jakarta, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat (3/9).

Direktur menilai, anggapan bahwa lembaga zakat cukup dikelola seadanya saja menimbulkan stigma di masyarakat rendahnya kredibilitas lembaga zakat, lemahnya perencanaan penghimpunan, dan banyak lembaga zakat yang belum dikenal oleh masyarakat.

“Inilah peran audit syariah dan kepatuhan syariah menjadi sangat penting diimplementasikan oleh lembaga pengelola zakat untuk menjadi tolok ukur dalam penilaian Standar Internasional Pengelolaan dan Pengawasan Zakat serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Direktur menyatakan audit syariah sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Undang-undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) 606 Tahun 2020.

“Sebagai lembaga zakat yang kredibel dibutuhkan kepatuhan untuk menjalankan regulasi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua