Bentuk Fasilitator Profesional, Upaya Kemenag Wujudkan Keluarga Sakinah

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama terus melakukan upaya membentengi remaja dari pergaulan bebas. Hal ini nantinya membutuhkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

"Kita terus melakukan upaya-upaya untuk membentengi remaja dari pergaulan bebas, mewujudkan keluarga yang sakinah," kata Plt Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Mu'thi Shofiq di Jakarta, Jumat (10/12).

Shofiq mengatakan, sejauh ini Kemenag tengah melakukan beragam upaya, salah satunya dengan membentuk fasilitator-fasilitator terbimbing, contoh bimbingan perkawinan (Bimwin) yang profesional dan kredibel di tingkat kecamatan, walaupun masih jauh dari harapan, tetapi paling tidak memberikan kemampuan terhadap calon pengantin (catin) dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangganya.

"Kita sering melakukan bimbingan teknis atau bimtek terhadap fasilitator-fasilitator, baik dari penghulu maupun penyuluh. Nantinya fasilitator ini yang menjadi garda terdepan dalam melakukan penyuluhan di tingkat kecamatan," tutur Shofiq.

Ia mengatakan, bimtek terhadap fasilitator ini memang tidak langsung berdampak pada satu atau dua tahun pertama. Tapi, akan terasa pada lima hingga sepuluh tahun mendatang.

"Kita ini sebetulnya sedang membentuk pondasi. Kita sudah memperkirakan bahwa fasilitator-fasilitator ini tidak langsung berdampak secara instan, tapi dalam jangka beberapa tahun ke depan baru bisa dilihat sukses tidaknya," ujarnya.

Shofiq menjelaskan, modul dalam bimtek fasilitator pun disusun dengan diskusi yang mendalam oleh para ahli dan para pakar dengan tentu melibatkan para psikolog handal dan para 'alim ulama hingga mendapatkan materi yang sesuai, termasuk dalam materi Bimbingan Remaja Usia Sekolah.

"Dalam menyusun modulnya pun tidak sembarangan, sebelum modul itu diluncurkan tentu kita uji coba terlebih dahulu di beberapa tempat. Suatu contoh uji coba modul bimbingan remaja usia sekolah, kita uji coba di kota A, ternyata hasilnya peserta yang ikut bimbingan setelah pulang justru hasrat ingin menikah menjadi lebih tinggi, padahal bukan itu yang kita harapkan," tutur Shofiq.

"Lalu kita diskusikan kembali dan kita uji coba kembali bimbingan tersebut ke kota B, alhamdulillah hasilnya mendekati yang kita harapkan, yakni sebaliknya dari kota A tersebut, maka baru kita tetapkan sebagai modul. Jadi kita perlu memikirkan formula yang pas agar bisa diterapkan untuk di semua wilayah," imbuhnya.

Shofiq berharap, dengan membentuk fasilitator bimwin yang profesional bisa meminimalisir pergaulan bebas di tengah masyarakat. Mereka diharapkan bisa melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, utamanya remaja agar terhindar dari pergaulan bebas.

"Tentu hal ini harus didukung oleh masyarakat terutama semua KUA untuk melakukan sosialisasi layanan kepada masyarakat. Bagaimana warga bisa tahu kalau di KUA ini punya layanan konsutalsi, misalnya, kalau masyarakat tidak diberi tahu," kata Shofiq.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua