Beralih ke Digital, KUA Setu Tidak Lagi Cetak Kartu Nikah Fisik

Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Setu, Kabupaten Bekasi tidak lagi mencetak kartu nikah fisik untuk para calon pengantin (Catin). Kini, KUA Setu hanya menyosialisasikan penggunaan kartu nikah digital yang telah diluncurkan Kementerian Agama pada awal Agustus 2021.

Penghulu KUA Setu, Anen Sutianto mengatakan, para Catin kini sudah memahami tentang penggunaan kartu nikah digital dengan melakukan _scan barcode_ yang ada di dalam buku nikah. Setelah itu, kartu nikah digital bisa diunduh dan dicetak sendiri oleh Catin.

"Memang ada beberapa yang menanyakan kartu nikah, tapi setelah dijelaskan kalau saat ini sudah beralih ke digital, mereka memahami," ujar Anen saat dijumpai tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (17/9/2021).

Anen menjelaskan, kondisi masyarakat di Kecamatan Setu sudah cukup modern karena berada di perbatasan dengan Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Hal ini membuat warga Setu lebih mudah untuk diberikan arahan.

"Misalnya, terkait aturan penerapan protokol kesehatan saat akad nikah. Mereka sudah paham jika yang diizinkan untuk hadir hanya 6 orang," ungkap Anen.

Sementara itu, angka pernikahan di KUA Setu sepanjang Agustus 2021 mencapai 95 peristiwa nikah. Angka tersebut menurun dibandingkan pada Juli 2021 yakni sebanyak 113 peristiwa nikah.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua