Jakarta, bimasislam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam segera meluncurkan program layanan Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis Teknologi Informasi dengan menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berbasis web.
Aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan kinerja layanan KUA dengan mengedepankan aspek kemudahan dan transparansi layanan pada KUA, demikian disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen kepada pewarta website Bimas Islam di ruang kerjanya. (13/03)
Menurut Direktur, aplikasi SIMKAH berbasis web dirancang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Penerimaan PNBP online (SIMPONI) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
"Pilihan aplikasi berbasis web dimaksudkan untuk memudahkan pengelolaan administrasi nikah rujuk, penggunaan data berbasis data kependudukan, pelaporan dan penyampaian data yang tepat dan akurat", jelas Direktur.
Direktur mengungkapkan bahwa aplikasi ini sedang dalam tahap uji coba dan perbaikan kualitas konten insya Allah tak lama lagi akan segera dilaunching. "Sebagai langkah persiapan penggunaan SIMKAH berbasis web kami telah menyiapkan kode user untuk seluruh KUA", tambah Direktur.
Kami akan perkenalkan SIMKAH berbasis web mulai tanggal 20 Maret 2018 di hadapan para operator SIMKAH di Jakarta, setelah itu menyusul daerah-daerah lain seluruh Indonesia", tutup Direktur.
Penulis : iwan
Editor : iwan
Foto : bimasislam
Bimas Islam Akan Luncurkan SIMKAH Berbasis Web
Baca Selanjutnya
Lihat semuaAda RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.






