Cegah Nikah Dini, Kemenag Batanghari Rutin Sosialisasi ke Remaja Usia Sekolah

Batanghari, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Batanghari rutin menyosialisasikan terkait nikah dini kepada remaja di sekolah. Sosialisasi tersebut dalam rangka pencegahan nikah di bawah usia yang telah ditetapkan.

Plt Kasi Bimas Islam Kemenag Batanghari, Helmi mengatakan, angka nikah dini di Jambi secara umum sangat tinggi. Bahkan, persentasenya di atas tingkat nasional.

"Jambi ini dari dulu memang pernikahan dininya tinggi. Jadi kita upayakan untuk melakukan sosialisasi ke remaja di sekolah yang ada di Kabupaten Batanghari. Kita rutin terjun langsung untuk sosialisasi ini," kata Helmi kepada bimasislam di Batanghari, Jumat (3/12).

Helmi menjelaskan, dalam sosialisasi, Kemenag Batanghari bersama lembaga kesehatan berkolaborasi untuk menyampaikan bahaya nikah dini secara medis. Remaja usia sekolah ini, menurutnya, adalah usia yang tepat menjadi sasaran sosialisasi.

"Tiap bulan kita lakukan sosialisasi. Jadi memang usia sekolah ini adalah usia yang tepat untuk kita sosialisasikan pentingnya menikah pada waktunya. Sebab di Jambi ini alasan nikah dini cukup bervariasi," tuturnya.

Helmi menambahkan, dalam sosialisasi ke remaja di sekolah, Kemenag Batanghari bersama lembaga kesehatan melakukan edukasi pentingnya menikah pada waktunya yang diulas dari berbagai sisi, misalnya dari sisi agama, kesehatan, hingga ekonomi.

"Karena fokus kita adalah meminimalisir angka nikah dini, yang kita lakukan tentu menjelaskan alasan mengapa harus menikah pada usia 19 tahun ke atas. Dari segi usia saja, di bawah 19 tahun itu usia untuk belajar, bukan membangun rumah tangga. Belum lagi dari segi kesehatan, ketika mereka hamil sangat tergantung pada kematangan organ reproduksi wanita," katanya.

Selain melakukan sosialisasi ke sekolah, Kemenag Batanghari juga melakukan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Tujuannya pun sama, meminimalisir angka nikah usia dini.

Kasi Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kemenag Jambi, Fatahuddin mengungkapkan, angka nikah dini di Jambi memang sangat tinggi. Mayoritas mereka adalah perempuan.

"Sepanjang tahun 2021 sampai November kemarin kita mencatat bahwa nikah dini di Jambi untuk yang perempuan mencapai 800 orang. Sementara laki-lakinya 160 orang," katanya.

Menurut Fatahuddin, mereka yang nikah pada usia belia telah mendapatkan surat dispensasi dari Pengadilan Agama (PA). "Jadi kita tidak mungkin menolak untuk menikahkan, karena mereka membawa surat dispensasi dari Pengadilan Agama," kata Fatahuddin.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua