Cegah Pungli, Kemenag Cilacap Minta Pasangan Calon Pengantin Hindari Pihak Ketiga

Cilacap, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Cilacap Imam Tobroni meminta pasangan calon pengantin untuk menghindari pihak ketiga dalam mengurus pernikahannya di KUA. Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya mencegah adanya pungutan liar (pungli).

“Kami mengimbau pasangan calon pengantin untuk mendaftar sendiri ke KUA, jangan dititip-titipi melalui orang. Kami masih banyak menemukan pasangan calon pengantin itu menitipkan pendaftaran nikah melalui orang, tahunya beres saja. Lebih baik jangan seperti itu,” ujar Imam Tobroni dalam keterangannya kepada bimasislam melalui pesan tertulis, Jumat (2/7).

Menurut Imam Tobroni, pasangan calon pengantin yang menyerahkan urusan pernikahannya melalui orang lain akan memiliki peluang sangat besar terkena pungli. Padahal, kata dia, urusan biaya pernikahan sudah diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tarif Biaya Nikah dan Rujuk.

“Kalau pasangan calon pengantin menyerahkan urusan pendaftaran nikah mereka lewat orang, dititip-titipkan melalui orang, kemungkinan terkena pungli itu besar. Misalnya biaya yang seharunya Rp.600 ribu di luar KUA, mereka malah membayar lebih dari itu. Atau biaya nikah di KUA seharusnya Rp.0,- mereka malah membayar. Jadi sebaiknya mendaftar sendiri saja,” katanya.

Imam mengatakan, saat ini Kemenag Cilacap tengah berupaya mewujudkan zona wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Salah satu upayanya melalui pemberantasan tindakan pungli di lingkungan Kemenag Cilacap.

“Kami selalu mengimbau kepada pasangan calon pengantin agar melakukan pendaftaran nikah dilakukan secara mandiri. Sekarang sudah sangat mudah. Kami di Kemenag Cilacap tengah mengupayakan layanan terbaik dengan tagline ‘Kerja Melayani Masyarakat Menuju WBK’,” katanya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua