Jakarta, bimasislam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Bagian Data, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat menggelar “Pelatihan Literasi Informasi bagi Generasi Milenial”. Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan literasi anak-anak muda Indonesia, terutama literasi informasi.
Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor saat menjadi narasumber pada pelatihan yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel Jakarta, Senin (24/06).
Selain Sesditjen, dijadwalkan hadir sebagai narasumber Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Staf Ahli Kemenag Bidang Komunikasi dan Informasi, serta dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, dan Direktorat Cyber Crime Mabes Polri.
Didepan para peserta yang merupakan anak-anak muda ini, Tarmizi juga berbicara berbagai isu aktual terkait Ditjen Bimas Islam dan klarifikasinya.
“Pemberitaan terkait Ditjen Bimas Islam seringkali menjadi isu nasional dan mendapat perhatian publik secara luas,” jelasnya.
Isu-isu tersebut, jelas Tarmizi, antara lain pernikahan dini, perceraian di usia muda, pendataan masjid dan mushalla, pengadaan kartu nikah, tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla, , data mubaligh rekomendasi Kemenag, fenomena nikah dini, hingga tilawah langgam Nusantara.
“Isu-isu aktual yang ada dimasyarakat tidak bisa kita bendung dan kita harus dapat menyikapi isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat dengan baik terutama di media sosial,” katanya.
Bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel Jakarta, kegiatan Pelatihan Literasi bagi Generasi Milenial ini berlangsung selama tiga hari, 24-26 Juni 2019. Peserta kegiatan berjumlah 80 orang peserta, merupakan generasi milenial yang terdiri dari organisasi pemuda, mahasiswa, komunitas generasi muda muslim, Influencer media sosial, praktisi jurnalistik, dan pejabat/staf di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Penulis : nhkurniawan
Editor : nhkurniawan
Foto : bimasislam
Didepan para Milenial, Sesditjen Bimas Islam Bicara Isu Aktual dan Klarifikasinya
Baca Selanjutnya
Lihat semuaKemenag Terbitkan Edaran Salat Istisqa, Tekankan Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Lingkungan
Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa untuk merespons kondisi kekeringan, kekurangan air, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






