Dirjen Bimas Islam: Perkuat Ekosistem Zakat!

Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan perlunya penguatan dan intervensi demi membangun ekosistem pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Audit Syariah Bagi Penyelenggara Fungsi Zakat di Kementerian Agama yang digelar di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (15/3/2023).
 
“Ekosistem yang ada dalam perzakatan ini harus diafirmasi dan mendapatkan intervensi dari pemerintah, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) agar kualitas pengelolaannya, baik dari pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaannya semakin baik,” jelasnya.
 
Melihat tren positif perkembangan zakat dengan jumlah pengumpulan mencapai Rp. 22 triliun pada triwulan 3 tahun 2022, Kamaruddin menilai perlu dilakukan penguatan, pembinaan, pengawasan, pemaksimalan regulasi, perbaikan kualitas pendistribusian, pendayagunaan, serta pertanggungjawaban dana zakat dan wakaf ini.
 
“Tugas kita semua (pemerintah) yang mendapatkan amanah untuk membangun ekosistem zakat dengan pembinaan, pengawasan, dan membuat regulasi harus dimaksimalkan agar pengumpulan bertambah, kualitas pendistribusian efektif, pendayagunaan dan pertanggungjawaban atau pelaporan semakin bagus,” katanya.
 
Menurut Kamaruddin, perbaikan ekosistem zakat dapat dimulai dari peningkatan kualitas dan integritas amil. Ia mengatakan, amil yang memiliki kualitas dan integritas adalah bagian penting dari ekosistem zakat.
 
“Ekosistem (zakat) itu harus mulai dari memperbaiki amilnya. Amil itu ekosistem terpenting untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas dalam peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia,” jelasnya. 
 
Terkait itu, imbuh Kamaruddin, saat ini telah dibuat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai standarisasi dan penguatan profesionalitas pengelola zakat di Indonesia dengan menghadirkan amil berintegritas.
 
“Untuk meningkatkan kualitas amil ini, kita sudah membuat SKKNI. Di situ tergambar kualitas ideal yang seharusnya dimiliki untuk mengelola zakat dengan baik,” pungkasnya.
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial BA · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua