Dirzawa Dorong BAZNAS Bentuk UPZ di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Tarmizi mengatakan, pembentukan UPZ di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dapat memetakan mustahik pada lingkup terkecil wilayah. Hal ini, menurutnya, akan membantu pola distribusi agar lebih tepat sasaran.

"Semakin banyak UPZ yang dibentuk, maka akan semakin membantu BAZNAS dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat," ujar Tarmizi saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan secara virtual di Jakarta, Senin (14/3/2021).

Tarmizi mengungkapkan, Kementerian Agama sudah melakukan upaya pembentukan UPZ di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memaksimalkan capaian zakat yang masih rendah.

"Karena itu, literasi dan edukasi terus dilakukan. Kita berkoordinasi dengan Penyuluh, pengurus masjid, pemilik Pondok Pesantren, serta memanfaatkan teknologi melalui media sosial," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BAZNAS, Ahmad Zayadi mendukung penuh usulan tersebut. Menurutnya, UPZ merupakan mitra dari BAZNAS yang dibutuhkan dalam optimalisasi capaian zakat.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#Pesantren#BimasIslam

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua