Dirzawa Sebutkan Tiga Kompetensi Wajib Dikuasai Nazir

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan sebagai negara mayoritas beragama Islam, Indonesia memiliki ribuan nazir (pengelola wakaf) dengan potensi wakaf sangat besar.

“Untuk mengelola potensi wakaf tersebut dibutuhkan nazir yang memiliki kompetensi cukup untuk menjalankan tugasnya,” katanya, Selasa (16/02).

Tarmizi menyebutkan setidaknya ada tiga kompetensi dasar yang wajib dikuasai nazir, pertama ialah kompetensi keilmuan syariah wakaf, kedua kompetisi attitude dan manajemen, dan ketiga kompetensi _ business skill_.

“Jika tiga kompetensi tersebut dimiliki, maka nazir dapat bekerja secara profesional mengelola dan menjelaskan manfaat lain wakaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Tarmizi mengatakan sejak Presiden mengkampayekan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada 21 Januari lalu, masyarakat baru mengetahui wakaf tidak hanya tanah dan bangunan.

“Fungsi lain nazir hadir menjelaskan kepada masyarakat bahwa wakaf banyak macamnya, ada wakaf tanah, bangunan, uang, hutan dan produktif,” tuturnya.

Menurut Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan BWI itu, jika nazir tidak memiliki kompetensi dasar tersebut, akan mengalami kebingungan menghadapi stigma negatif soal wakaf uang di masyarakat.

(Tommy)

Editor: Sigit
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua