Dirzawa: SKKNI Nazir Tingkatkan Tata Kelola Wakaf di Indonesia

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menyampaikan, pembentukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi para nazir untuk meningkatkan tata kelola wakaf di Indonesia.

"Ke depan, dengan adanya standar kompetensi ini diharapkan nazir betul-betul mempunyai kompetensi dalam pengelolaan wakaf," terang Tarmizi dalam webinar Serumpun Keuangan Sosial Islam yang diselenggarakan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Tarmizi mengungkapkan, selama ini banyak tanah wakaf yang terbengkalai akibat para nazir tidak mempunyai kemampuan untuk mengembangkan tanah wakaf menjadi produktif.

"Wakaf bukan hanya ibadah ritual, namun juga dapat berperan dalam instrumen keuangan sosial yang dapat dikelola secara produktif dan profesional sehingga dapat mengentaskan kemiskinan," lanjut Tarmizi.

Tarmizi menyampaikan, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan sejumlah regulasi tentang wakaf untuk menjamin status hukum dari tanah wakaf untuk menghindari sengketa.

"Jika ada tanah wakaf yang mau diambil, ada aturannya untuk diganti dengan tanah baru, sekarang sudah ada regulasi yang melindungi tanah wakaf tersebut," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua