Dukung Percepatan Sertifikasi Wakaf, Kankemenag Kota Batu Akan Tandatangani MoU Bersama BPN

Batu, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu untuk mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Batu, Ahmad Jazuli, saat apel pagi bersama jajaran Kankemenag Kota Batu, Senin (21/2/2022).

Jazuli mengatakan, dengan adanya program percepatan sertifikasi tanah wakaf, maka akan menjamin status hukum tanah wakaf di wilayah Kota Batu. Hal ini, lanjutnya, juga untuk menyukseskan program yang telah disepakati oleh Kemenag dan Kementerian ATR/BPN.

"Untuk langkah awal, kita perlu berkoordinasi bersama para Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dalam melakukan pendataan tanah wakaf di wilayahnya masing-masing," ujar Jazuli.

Jazuli menambahkan, publikasi program penyelenggaraan zakat dan wakaf juga harus terus dimasifkan agar diketahui masyarakat.

"Kalau publikasi kita masif, kegiatan dan program unggulan kita dapat diketahui masyarakat luas. Khususnya mengenai sosialisasi dalam layanan zakat dan wakaf," lanjutnya.

Jazuli mengimbau, dalam melakukan layanan publik, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Kota Batu untuk selalu melakukan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua