Dukung Perpanjangan PPKM, Syarikat Islam: Bansos Pemerintah Harus Cepat dan Tepat Sasaran

Jakarta, Bimas Islam --- Ketua Umum Syarikat Islam, Hamdan Zoelva mendukung keputusan Pemerintah yang memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Hamdan menyatakan, perpanjangan PPKM memiliki tujuan menekan penyebaran Covid-19 yang kian membahayakan. 
 
"Kita harus sadari bersama bahwa Covid-19 ini sangat berbahaya dan mudah menular. Kemampuan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit sangat terbatas terutama di Jawa. Tenaga dan fasilitas kesehatan tidak lagi mampu melayani dan menampung jumlah korban terpapar Covid-19," ungkap Hamdan di Jakarta melalui sambungan telepon kepada bimasislam, Kamis (22/7/21) sore.
 
Tak hanya bagi korban, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengingatkan Pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak perpanjangan PPKM. Karenanya, Hamdan berharap agar Pemerintah segera merealisasikan bantuan sosial (Bansos). 
 
"PPKM ketat berdampak pada masyarakat yang kesulitan. Bantuan sosial untuk masyarakat yang benar-benar kesulitan makan harus dipercepat dan tepat sasaran. Jangan sampai tidak cepat sehingga masyarakat terlanjur menjadi korban. Jangan sampai salah sasaran," tegasnya. 
 
Menurut Hamdan, PPKM yang merupakan upaya memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat akan berdampak pada menurunnya kasus Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali seperti sedia kala. 
 
"Sebelum Covid-19 menurun maka PPKM diteruskan. Jika sudah melandai dan terus menurun PPKM harus dibuka secara bertahap," pungkasnya. 
 
(Pirman)
الوسوم المتعلقة:
#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua