Faktor Penghambat Pengembangan Wakaf di Indonesia

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyebutkan tiga hal yang menjadi faktor penghambat perkembangan wakaf. Faktor tersebut adalah membangun kepercayaan publik, peningkatan kompetensi nazhir, dan literasi perwakafan.

“Pertama, kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf masih perlu ditingkatkan. Sebab, masih banyak aset wakaf yang didiamkan pemiliknya daripada dimanfaatkan,”katanya di Jakarta Rabu (19/5).

Kedua, peningkatan kompetensi nazhir. Menurutnya jika nazhir memiliki kemampuan dan kompetensi, dapat mendorong sistem kerja menjadi sistematis, terukur, dan transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Saat ini banyak nazhir memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman yang jauh dari dunia perwakafan,” ujarnya.

Terakhir, Tarmizi mengatakan penghambat pengembangan wakaf adalah soal literasi. Sebab menurut survei Kemenag dan BWI tahun 2020, literasi wakaf masyarakat Indonesia secara nasional baru 50,48 persen.

“Ini adalah pekerjaan rumah Kemenag bersama pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan literasi perwakafan,” urainya.

Direktur mengatakan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap wakaf dapat melalui pendidikan. Namun saat ini, tingkat pendidikan paling bawah sampai perguruan tinggi belum memasukkan tema mengenai wakaf dalam kurikulum.

“Saat ini memang wakaf belum masuk ke ranah pendidikan, namun melalui Subdit Edukasi, Inovasi, Kerja Sama Zakat dan Wakaf, kami berusaha meningkatkan literasi masyarakat melalui media sosial,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua