Fokuskan Kartu Nikah Digital, KUA Pasar Rebo Hentikan Kartu Nikah Fisik

Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Rebo, Jakarta Timur tidak lagi mencetak kartu nikah fisik untuk para calon pengantin (Catin). KUA Pasar Rebo fokus menyosialisasikan penggunaan kartu nikah digital melalui scan barcode di dalam buku nikah.

Kepala KUA Pasar Rebo, Hafsin mengatakan, pencetakan kartu nikah fisik dihentikan karena tidak ada lagi stok tinta cetak yang tersedia. Hal ini membuat KUA Pasar Rebo lebih fokus untuk sosialisasi kartu nikah digital.

"Sudah kita sampaikan kepada para Catin, sekarang ini kartu nikah bisa langsung scan barcode. Kita tidak lagi keluarkan kartu nikah dalam bentuk fisik," ungkap Hafsin saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Rabu (15/9).

Hafsin menyampaikan, para Catin sudah mengetahui tentang kartu nikah digital dari berbagai media, sehingga sudah tidak ada lagi yang mempertanyakan tentang kartu nikah fisik.

"Kebetulan juga sudah tidak ada lagi yang meminta, jadi mereka pikir memang lebih praktis pakai kartu nikah digital," ujarnya.

Nafsin menambahkan, untuk peristiwa nikah di KUA Pasar Rebo setiap bulannya berkisar di angka 80-90. Namun sepanjang penerapan PPKM Level 4 dan 3 di Jakarta, terjadi penurunan angka pernikahan mencapai 10 persen.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua