Gelar Bimtek, Kankemenag Kabupaten Bekasi Perkuat Status Anak Dalam Perkawinan

Karawang, Bimas Islam --- Dalam rangka memperkuat sinergitas antarlembaga, Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi menggandeng Dinas Dukcapil dan Pengadilan Agama dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertempat di Brits Hotel, Karawang, Selasa (16/11/2021).

Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Bekasi, Sukardi menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan pencatatan perkawinan antara KUA, Disdukcapil, dan Pengadilan Agama.

"Terutama terkait dengan status anak, bagaimana agar dia mendapatkan kejelasan status. Misalnya, terkait anak adopsi atau anak hasil dari nikah siri, hal itu yang kita bahas dalam pertemuan kali ini," terang Sukardi.

Sukardi menyampaikan, meski diperbolehkan secara agama, namun pernikahan siri yang tidak tercatat di KUA akan memberikan dampak negatif bagi status anak yang hadir dalam keluarga tersebut, karena pernikahan kedua orang tuanya tidak diakui oleh negara.

"Nanti anak tersebut akan selalu merasa minder hingga dewasa karena statusnya itu. Oleh karena itu, kita akan mencari formula untuk masalah tersebut," lanjutnya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, dan operator SIMKAH. Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya, dan Kepala Pengadilan Agama Cikarang, Suryadi sebagai pemateri.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua