Depok, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Limo, Depok, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melaksanakan bimbingan perkawinan (bimwin) secara daring. Kepala KUA Limo, Musa mengatakan, untuk pelaksanaan bimwin daring menggandeng dengan puskesmas Kecatamatan Limo, Depok.
“Setiap catin juga harus mengetahui kesehatan alat reproduksi, sehingga kami mengajak puskesmas untuk bersinergi mengisi materi bimwin,” katanya di Depok, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat (20/8).
Musa mengatakan, pemberian materi kesehatan sangatlah penting karena menjelaskan tentang hak dan kewajiban reproduksi bagi perempuan dan laki-laki, pentingnya imunisasi tetanus (TT) bagi catin dan penyakit yang berkaitan dengan alat- alat reproduksi.
“Jadi setiap catin selain diberi ilmu tentang rukun nikah, membina rumah tangga, juga diberikan materi kesehatan dari puskesmas,” ujarnya.
Musa berharap, hubungam kerja sama antara KUA Limo dan Puskesmas terus berlanjut, untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warrahmah yang sehat jasmani dan rohani.
“Bimwin daring semoga dapat menekan angka perceraian dan menjaga keluarga di Limo Depok dari penyakit berbahaya,” pungkasnya.
(Tommy)
المساهمون وجهة العمل
انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.







