Hadirkan Sejumlah Pakar Media, Kemenag Gelar Temu Konsultasi Layanan Fatwa Digital Berbasis Moderasi Beragama

Tangerang, Bimas Islam --- Kementerian Agama RI menggelar Temu Konsultasi Lembaga Syariah dengan menghadirkan sejumlah pakar dari unsur lembaga fatwa, ormas Islam, media Islam, tim moderasi beragama Kemenag, dan influencer yang akan berlangsung selama tiga hari, Jumat-Sabtu (3-5/9/2021). Acara ini mengangkat tema Layanan Fatwa Digital Berbasis Moderasi Beragama.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengatakan, informasi keagamaan seperti persoalan hukum dan syariah menjadi konten yang paling banyak diakses pengguna internet, khususnya masyarakat Islam di Indonesia.

“Sehingga konten keislaman menjadi kebutuhan, karenanya diperlukan menghadirkan konten-konten berbasis moderasi beragama di media masa,” ujar Agus saat memberi sambutan.

Agus memaparkan, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018 menunjukkan 73,7 persen masyarakat Indonesia adalah pengguna internet. “Artinya, ada sekitar 196 juta penduduk yang menggunakan internet dari 266 juta total populasi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Kemajuan teknologi itu, kata Agus, menjadi sebuah peluang juga tantangan dalam memberikan konten seputar hukum dan syariah.

“Saya rasa kegiatan ini menjadi sangat penting dan kami berharap ada banyak masukan serta gagasan dari seluruh peserta,” ujarnya.

Direktur yang membidangi Pembinaan Syariah itu menambahkan, Kemenag akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai praktisi media untuk menyajikan konten keislaman yang moderat.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh 30 peserta perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), El-Bukhari Institute, Fatayat NU, Hadispedia, Nahdlatul Wathan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan praktisi dari media Republika, Rumahfiqih, NU Online, Islami.co, Bincangsyariah.com, Harakah.id, Bincangmuslimah.com, Sahabat Berkah, Iqra.id, Tafsirquran.id, Komuji Jakarta, Gerak Literasi, Hubbul Wathan, Halal Institute, Pustaka Khalifah, dan Radio dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#ModerasiBeragama#BinaSyariah#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua