Hari Lahir Pancasila, Kemenag: Lima Sila Pancasila dan Nilai-Nilai Islam Saling Memperkuat

Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar mengatakan, Pancasila adalah konsensus dan hasil kompromi para Bapak Bangsa tentang dasar negara Republik Indonesia. Pancasila dirumuskan melalui proses, mulai dari 1 Juni 1945 (pidato Bung Karno), 22 Juni 1945 (Piagam Jakarta) dan finalisasinya pada tanggal 18 Agustus 1945 (pengesahan UUD 1945).
 
““Pancasila merupakan titik temu (kalimatun sawa) antara aspirasi negara kebangsaan yang memisahkan secara absolut agama dari negara seperti diusulkan para tokoh nasionalis yang netral agama atau negara berdasarkan Islam seperti usulan para tokoh pergerakan Islam, tapi yang jelas bukan negara Khilafah. Republik Indonesia akhirnya disepakati adalah negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu lima sila dalam Pancasila dan pengamalan nilai-nilai Islam saling memperkuat,” kata Fuad kepada bimasislam, Rabu (01/06).

Menurut Fuad Nasar, "Dengan Pancasila, Indonesia tidak menjadi negara sekuler, bukan negara agama, tapi negara ber-Ketuhanan."
 
Fuad mengingatkan amanat Bung Hatta tentang makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu, tidak hanya dasar hormat menghormati agama masing-masing, melainkan menjadi dasar yang memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, dan persaudaraan.
 
“Dalam kumpulan pidato Bung Hatta jilid III, pengertian sila Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu Bangsa Indonesia mengakui adanya kekuasaan yang memberi petunjuk kepada manusia supaya memegang kebenaran, keadilan, dan kebaikan. Dengan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa seperti tersebut dalam sila pertama Pancasila, rakyat Indonesia menempatkan politik nasional di atas dasar moral,” tuturnya.

Sesditjen mengungkapan, generasi muda Indonesia yang memahami cita-cita perjuangan bangsa dan konsisten melaksanakan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu mengubah kondisi bangsa menjadi lebih baik.

“Kalau kita semua konsisten dengan Pancasila dan amanat Pembukaan UUD 1945 yang memuat tujuan bernegara, niscaya kecenderungan neo liberalisme dan sikap-sikap intoleran sesama anak bangsa tidak akan muncul,” ujarnya.

Fuad berpesan kepada seluruh elemen bangsa untuk membumikan Pancasila sebagai dasar dan falsafah ideologi bernegara. Dalam konteks penyelenggaraan negara semua legislasi dan kebijakan eksekutif harus bisa dipertanggungjawabkan dari aspek kesesuaian dengan Pancasila.

“Jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai spirit dan kaidah penuntun dalam tata kelola negara dan pemerintahan/birokrasi agar terwujud pelayanan publik yang bersih, profesional, modern serta berwibawa,” ujarnya.

"Kita perlu mentransformasikan Pancasila dari idealitas menjadi realitas berbangsa dan bernegara, sesuai cita-cita Soekarno-Hatta dan para pendiri bangsa yang lainnya,” tutupnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Toleransi#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua