Hentikan Kartu Nikah Fisik, KUA Pedurungan Fokus Sosialisasi Kartu Nikah Digital

Semarang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Pedurungan, Kota Semarang tidak lagi mencetak kartu nikah fisik. Kepala KUA Pedurungan, Syamsuri mengungkapkan, saat ini para calon pengantin (Catin) sudah memahami cara mengakses kartu nikah digital melalui scan QR Code yang ada di dalam buku nikah mereka.

"Alat cetak (printer) kartu nikah fisik yang kita punya sering mengalami masalah, makanya sejak ada kartu nikah digital, kami sudah tak lagi terbitkan kartu nikah fisik," ujar Syamsuri melalui pesan singkat di Semarang, Kamis (2/9/2021).

Syamsuri mengatakan, meski mereka menghentikan pencetakan kartu nikah fisik, masyarakat yang ingin meminta kartu nikah fisik masih bisa mendapatkannya apabila mengajukan surat permohonan kepada KUA Pedurungan.

"Untuk stok blangko yang tersisa juga sudah tidak banyak, paling hanya sekitar 100 buah. Jadi kami masih bisa mencetak jika ada permintaan," lanjutnya.

Syamsuri menambahkan, adanya kartu nikah digital ini memudahkan petugas di KUA Pedurungan dalam melakukan layanan pernikahan kepada masyarakat karena lebih ringkas dan cepat.

"Di era digital saat ini, memang sudah tepat dengan adanya kartu nikah digital yang mudah diakses oleh masyarakat," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua