Ini Respons Kemenag soal Isu Penyebaran Paham NII di Garut

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) merespons adanya isu terkait penyebaran paham Negara Islam Indonesia (NII) secara terang-terangan di Garut, Jawa Barat.

Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ismail Fahmi menyebut, munculnya isu tersebut menunjukkan urgensi penguatan wawasan kebangsaan masyarakat, termasuk penguatan moderasi beragama yang antara lain memiliki indikator komitmen kebangsaan.

"Mitra Subdit Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik bersama Penyuluh Agama Islam di lapangan sejauh ini terus berkoordinasi memetakan data pasti persebaran sebagaimana yang diberitakan. Diperlukan pendalaman untuk tindak lanjut penanganan. Meski demikian, upaya penyuluhan menjaga umat yang besar terus dilakukan," jelas Ismail di Jakarta, Rabu (26/1).

Namun demikian, Ismail menegaskan, tidak ada ruang bagi pemikiran dan gerakan anti-NKRI. Para ulama pun sudah menegaskan NKRI sudah final. Gerakan yang menghendaki pendirian negara seperti NII tergolong gerakan makar dan aparat dapat menindak sesuai aturan.

Sementara itu, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kemenag, Akmal Salim Ruhana mengatakan, Kemenag mendukung upaya Forkopimda/Pemda Garut yang utamanya sejak setahun lalu menegaskan upaya penanganan kasus ini.

"Pada prinsipnya kita sangat mendukung upaya penguatan pembinaan keagamaan masyarakat oleh MUI, penyuluh agama, dan ormas, penegakan hukum oleh aparat termasuk BIN dan BNPT, serta mendukung dibentuknya semacam satgas khusus untuk penanganan kasus ini, jika diperlukan," jelas Akmal.

Menurut dia, Kemenag mengoptimalkan upaya penguatan implementasi moderasi beragama, baik diarahkan kepada kelompok bermasalah maupun masyarakat umumnya yang perlu untuk dijaga dari paparan kelompok itu.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut KH Abdul Wahid dalam program Primetime News di Metro TV, Sabtu 22 Januari 2022, mengatakan paham NII muncul terang-terangan maupun tersembunyi. Sebanyak 41 dari 42 kecamatan diduga telah disusupi penyebaran paham ini.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#ModerasiBeragama#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua