Jaga Integritas, Kankemenag Kabupaten Malinau Laksanakan Audit Syariah kepada BAZNAS

Malinau, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Malinau melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Audit Syariah terhadap BAZNAS Kabupaten Malinau, Kamis(7/7/2022).

Kepala Kankemenag Kabupaten Malinau, Sapriansyah Alie menjelaskan, audit syariah merupakan upaya dalam menjaga dan memastikan integritas BAZNAS dan LAZ dalam menjalankan prinsip kepatuhan syariah.

"Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," ungkap Sapriansyah.

Dalam melakukan audit syariah, lanjutnya, tim auditor berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.

"Intinya, tujuan audit syariah adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional BAZNAS dan LAZ terhadap prinsip dan aturan syariah," tutupnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Malinau, Iramsyah Noor menyampaikan, kegiatan ini bentuk pengawasan dan pembinaan kepada BAZNAS dalam laporan keuangan, pelaksanaan manajemen, serta pengawasan mutu dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kinerja BAZNAS Kabupaten Malinau dapat menjadi lebih baik dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat," ungkap Iramsyah.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua