Kakankemenag Gunungkidul Terus Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf

Gunungkidul, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan, pihaknya saat ini memprioritaskan sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Gunungkidul.

“Prioritas saat ini adalah menyosialisasikan kepada nazir dan wakif untuk mengurus sertifikat tanah wakafnya,” katanya saat dihubungi Jumat (17/09).

Sa’ban mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sejalan dengan program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digagas Kementerian Agama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Jumlah tanah wakaf di Kabupaten Gunungkidul ada 1.748 lokasi tanah wakaf, dengan perincian 1.620 sudah bersertifikat dan 128 belum bersertifikat. Semoga dengan sosialisai dan program tersebut semua tanah wakaf bersertifikat,” ujarnya.

Sa’ban menyatakan, adanya sertifikat wakaf adalah sebuah wujud keamanan untuk tanah wakaf di kemudian hari. “Sertifikat ini merupakan jaminan tidak terjadi lagi adanya konflik terhadap obyek wakaf, lain halnya kalau belum ada sertifikatnya itu masih terbuka peluang, walaupun kecil, akan bisa menjadi masalah,” katanya.

Ia berharap, melalui sertifikasi dan sosialisasi ini semua aset tanah wakaf terjaga legalitasnya di mata hukum.

“Dengan sosialisasi dan program pusat ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan menghindari dari masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua