Kakankemenag Kabupaten Sidoarjo Tegaskan Revitalisasi KUA Bukan Sekadar Perubahan Fisik Bangunan

Sidoarjo, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, M. Amir Sholehuddin menekankan, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya berupa perubahan fisik bangunan, melainkan perubahan pola pikir dalam layanan publik.

"Karena dulu persepsi masyarakat itu KUA hanya melayani urusan pernikahan, sekarang dengan adanya revitalisasi, maka semua urusan keagamaan bisa diselesaikan di KUA," terang Amir saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Selasa (28/12/2021).

Amir menegaskan, revitalisasi KUA juga menekankan kepada perubahan kualitas layanan publik yang lebih ramah terhadap para pengunjung. Hal ini sesuai dengan tujuan dari tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.

"Yang terpenting adalah agar masyarakat bisa puas dengan layanan di KUA. SDM kita akan dilatih untuk menyambut setiap pengunjung dengan senyum yang ramah," terangnya.

Amir menyampaikan, saat ini Kankemenag Kabupaten Sidoarjo sedang mengusulkan dua KUA untuk mendapatkan dana pembangunan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yakni KUA Kecamatan Tarik dan KUA Kecamatan Krian.

"Kami juga telah memetakan mana saja Gedung KUA yang harus dilakukan rehabilitasi total, sedang, dan ringan, karena kebutuhan tiap-tiap KUA itu berbeda," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua