Kakanwil Jateng: Fungsi Revitalisasi untuk Sederhanakan Pelayanan KUA

Surakarta, Bimas Islam -- Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menjelaskan, fungsi revitalisasi KUA yaitu memberi pelayanan yang sederhana dan memudahkan masyarakat.  Menurutnya, jika tidak dilakukan revitalisasi, KUA akan  tertinggal. Karenanya, revitalisasi merupakan langkah berani demi KUA yang lebih baik.
 
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi Wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Banten di Surakarta, Senin, (10/4/2023).
 
“Revitalisasi KUA ini untuk menyederhanakan layanan di KUA. Jika ada orang yang mendaftar pernikahan ke KUA, cukup membawa KTP saja. Jika tidak diantisipasi, KUA akan tertinggal atau akan ditinggalkan dalam berbagai layanan keagamaan. Zaman bergerak, maka otomatis kita mesti menyesuaikan dalam memberi layanan yang baik,” jelasnya.
 
“Siapa yang tidak bisa menjemput masa depan atau menyesuaikan dengan perubahan yang ada, dia akan tertinggal atau ditinggalkan. Oleh karena itu, jangan ada di ruang ini (para KUA) ragu-ragu untuk menyambut revitalisasi KUA,” tegasnya. 
 
Kegiatan Bimtek Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi Wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Banten ini diikuti 140 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA Revitalisasi wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Banten sebanyak 96 orang, dan 40 peserta dari Ditjen Bimas Islam, Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, dan empat orang dari mitra masing-masing Subdirektorat pada Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.
 
Tujuan kegiatan ini yaitu penguatan pola dan sistem koordinasi bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dalam layanan keagamaan khususnya pada kebijakan Revitalisasi KUA, peningkatan tata layanan di bidang Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah yang berkenaan dengan layanan di unit KUA dengan efektif dan inovatif, dan sarana komunikasi, koordinasi, dan media silaturahmi dalam membumikan substansi esensi Revitalisasi KUA.
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial BA · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua