Kankemenag Kabupaten Wonosobo Distribusikan Zakat Produktif Senilai 75 Juta Rupiah

Wonosobo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Wonosobo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) melakukan pendistribusian zakat produktif triwulan ke-2 senilai 75 juta rupiah, Senin (1/8/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Ahmad Farid mengatakan, program zakat produktif yang dikumpulkan dari para ASN merupakan amanah yang sangat besar, karena bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Program ini memiliki tanggung jawab besar terhadap kemajuan umat, apalagi angka kemiskinan di Kabupaten Wonosobo masih cukup tinggi," kata Farid.

Farid berharap, adanya program zakat produktif ini dapat membantu mengembangkan usaha masyarakat serta menggerakkan perekonomian di Kabupaten Wonosobo.

"Semoga para penerima bantuan zakat produktif pada saat ini, di kemudian hari dapat menjadi muzaki yang membantu pengusaha kecil lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Gara Zawa Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Artiyah menyampaikan, pendistribusian zakat produktif triwulan kedua merupakan tambahan modal usaha kepada 75 orang pengusaha kecil melalui 15 KUA Kecamatan.

"Untuk penerima bantuan, dari tiap-tiap KUA Kecamatan sebanyak 5 orang, masing-masing akan mendapatkan bantuan modal senilai 1 juta rupiah," ungkapnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua