Kankemenag Kota Semarang Inisiasi PKS Bersama BPN dan BWI

Semarang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menginisiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektoral terkait urusan wakaf antara Kankemenag Kota Semarang, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang.

Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah menyampaikan, tujuan dari terjalinnya kerja sama dengan pihak BPN dan BWI Kota Semarang ini untuk menyamakan persepsi terkait perlindungan aset wakaf di Kota Semarang.

"Dengan adanya PKS ini, diharapkan dapat saling melengkapi di bidang penguatan data, proses sertifikasi, penertiban administrasi serta pengamanan dan pengelolaan aset wakaf," ungkap Mukhlis, Jumat (1/7/2022).

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum mengatakan, PKS yang akan disepakati merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan Kementerian ATR/BPN tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf.

"Mengingat kompleksnya permasalahan terkait wakaf dan perkembangan dinamis yang tidak bisa dihindari. Maka perlu adanya program yang terintegrasi," ungkap Hanum.

Dengan sinergi yang terbentuk, lanjutnya, maka kinerja yang dilakukan akan semakin maksimal demi terwujudnya pelayanan masyarakat dan pemanfaatan tanah wakaf sesuai amanat dari Undang-Undang.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua