Kankemenag Kuningan Prioritaskan Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jakarta, Bimas Islam --- Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Lusi Apriani mengatakan, program percepatan sertifikasi tanah wakaf masih menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan selama tahun 2022.

“Menindaklanjuti kerja sama Kementerian Agama dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), program percepatan sertifikasi masih menjadi prioritas yang dijalankan Kankemenag Kabupaten Kuningan,” katanya saat dihubungi tim pemberitaan bimasislam, Jumat (21/01).

Lusi menjelaskan, program dijalankan mulai bulan Februari 2022 sebanyak 150 titik tanah wakaf. Sebelumnya pada Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 awal Januari lalu, 67 sertifikat tanah wakaf telah diserahkan.

“Kami memiliki target 230 titik lokasi tanah wakaf di Kabupaten Kuningan yang harus bersertifikat. Semoga terealisasi,” ujarnya.

Selain itu, Lusi mengatakan, program pembinaan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) masuk agenda yang harus dijalankan. Lusi menilai, untuk menyukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf dibutuhkan PPAIW berkualitas.

“Menurut data SIWAK, tanah yang belum bersertifikat di Kabupaten Kuningan sebanyak 821 lokasi. Oleh karena itu, dibutuhkan PPAIW untuk mengedukasi masyarakat mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW), sehingga untuk pengajuan sertifikasi mudah,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua