Kankemenag Penajam Paser Utara Imbau Masyarakat Terapkan Prokes Saat Distribusi Zakat Fitrah

Penajam Paser Utara, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat pendistribusian zakat fitrah 1443 Hijriah.

Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Penajam Paser Utara, Agus Sukamto kepada bimasislam, Jumat (8/4/2022).

Agus meminta para amil mencegah terjadinya kerumunan dalam penyaluran dan pendistribusian zakat fitrah. Hal ini, menurutnya, dikhawatirkan akan kembali meningkatkan risiko penularan wabah Covid-19.

"Masyarakat juga diimbau agar menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi yang telah memiliki izin operasional dari Kemenag," ujar Agus.

Agus mengaku, hingga saat ini Kankemenag Kabupaten Penajam Paser Utara belum menetapkan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah. Hal ini, ungkapnya, dikarenakan masih dalam tahap survei harga beras.

"Saat ini baru 4 kecamatan yang telah kita survei. Nantinya akan kami bahas melalui rapat koordinasi bersama dengan unsur Pemda, MUI, BAZNAS, serta instansi terkait lainnya," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua