Kanwil Kemenag DIY Minta Tanah Wakaf Dikelola Lebih Produktif

Kulonprogo, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kegiatan monitoring terkait pemanfaatan wakaf produktif di Masjid Jami Tlogolelo Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (20/4/2022).

Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Pemberdayaan Wakaf Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY, Ujang Sihabuddin mengatakan, manfaat tanah wakaf bisa diubah dengan cara meminta persetujuan perubahan peruntukan tanah wakaf melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

"Misalnya, tanah wakaf di sini awalnya hanya untuk masjid. Namun karena sekarang tanah pengganti berada di lokasi strategis, maka bisa saja peruntukannya diubah agar produktif," terang Ujang.

Ujang mengatakan, persepsi masyarakat mengenai tanah wakaf sejauh ini hanya berkisar antara peruntukan tempat ibadah (masjid/musala), tempat pendidikan (madrasah/pesantren) dan makam.

"Sesungguhnya harta benda wakaf dapat diarahkan untuk sesuatu hal yang bermanfaat lainnya yang bersifat dinamis, misalnya untuk kios, warung, ruko, dan semacamnya," tutupnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kapanewon Kokap, Sugianto mengatakan, wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang punya nilai kepedulian dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Selain memiliki dimensi ibadah, wakaf juga memiliki dimensi sosial, karena wakaf dapat menjadi instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," imbuhnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#Pesantren#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua