Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan Disdukcapil Integrasikan Layanan Kependudukan bagi Pengantin Baru

Jakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait Pelayanan Terintegrasi Pencatatan Pernikahan pada KUA Kecamatan dengan Penerbitan Dokumen Kependudukan, bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar mengatakan, program ini merupakan komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang sejalan dengan tema Hari Amal Bhakti ke-76, yakni Transformasi Layanan Umat.

“Dengan adanya program ini, dapat memudahkan pasangan suami istri dalam memperoleh dokumen dengan status pernikahan terbarunya,” ujar Cecep.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin yang mengatakan, kerjasama ini untuk mempercepat pelayanan dokumen kependudukan pada masyarakat.

Sementara itu, Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Baihaqi menyampaikan, ke depannya akan dibentuk aplikasi bernama Sakinah yang akan mengintegrasikan data antara pihak Dukcapil dengan Pengadilan Agama DKI Jakarta.

“Dengan aplikasi Sakinah ini, warga yang melangsungkan pernikahan di KUA bisa mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik yang sudah berubah statusnya, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil,” pungkasnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua