Kanwil Kemenag Kaltim Terima Hibah Tanah untuk KUA di Dua Kecamatan

Samarinda, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur menerima Surat Keputusan (SK) hibah tanah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hibah tanah tersebut untuk Kantor Urusan Agama (KUA) di dua kecamatan di Samarinda, yaitu kecamatan Sungai Pinang dan Sungai Kunjang.

Penyerahan hibah tanah diterima oleh Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Kaltim Mohlis mewakili Kepala Kanwil Kemenag Kaltim. Acara tersebut disaksikan Plt. Kakankemenag Kota Samarinda Ahmad Ridani dan Asisten I Sekretariat Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto berlangsung di Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu MAN 2 Samarinda, Selasa (29/6).

Plt. Kakankemenag Kota Samarinda Ahmad Ridani dalam keterangan tertulis yang diterima _bimasislam_ mengatakan, KUA di Kota Samarinda berjumlah 10 KUA di mana 6 KUA di antarannya telah memiliki bangunan permanen.

“Namun 6 gedung KUA tersebut tanahnya milik Pemkot Samarinda. Setelah mengalami pemekaran wilayah bertambah 4 KUA dengan rincian 2 KUA Kecamatan berstatus sewa atau kontrak, 1 KUA bergabung di kantor camat, dan 1 KUA pinjam rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, kebutuhan tanah dari hari ke hari semakin mengalami peningkatan selaras dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi, sosial budaya yang menuntut ketersediaannya tanah, baik untuk kebutuhan pribadi maupun untuk kepentingan umum, dan salah satunya fasilitas perkantoran.

“Dengan berlandasan hal tersebut maka Pemkot Samarinda memandang perlu untuk dilakukan peralihan hak berupa hibah tanah kepada KUA di Kecamatan Sungai Pinang dan Sungai Kunjang,” ujarnya.

Ia berharap, dengan hibah tanah tersebut setidaknya bisa lebih memberi kejelasan status kepemilikan aset, sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset mulai perencanaan sampai pengembangan pembangunan gedungnya.

"Hal ini dilakukan sebagai salah satu dukungan Pemkot Samarinda terhadap kelancaran pelayanan yang dilakukan oleh jajaran KUA. Dengan adanya SK hibah ini akan lebih memperjelas status kepemilikan aset sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset, mulai perencanaan sampai ketatausahaan," pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua