Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin menyatakan akan memperbaiki sistem kerja jajarannya di Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat. Muhibuddin dilantik oleh Dirjen Bimas Islam bersama sepuluh pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
“Saya akan lakukan analisis dengan menggunakan teori dinamis untuk memperbaiki sistem kerja di Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat No. 6, Senin (24/5).
Muhibuddin menjelaskan, teori dinamis adalah melihat yang sudah berjalan, lalu diperbaiki hambatan dan kekurangannya. Ia mencontohkan seperti kecepatan kurang, ditambah. Kemitraan yang belum bersinergi, diajak.
“Regulasi yang belum ada harus diciptakan atau perlu diperbaharui. Mungkin itu target awal saya,” urainya.
Muhibuddin mengatakan sebagai pendatang baru di Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, harus banyak belajar tentang regulasi yang ada dari Keputusan Menteri Agama (KMA), Peraturan Dirjen, dan budaya kerja.
“Intinya saat ini mempelajari dulu segala hal yang ada di Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat,” pungkasnya.
(Tommy)
المساهمون وجهة العمل
انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.







