Kasubdit Kemasjidan: Definisi "Politisasi Masjid" akan Dibahas dalam Sarasehan Nasional

Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Kemasjidan Kementerian Agama, Akmal Salim Ruhana menyampaikan, pencegahan politisasi masjid yang penafsirannya masih bersifat abu-abu akan ditegaskan kembali pada acara Sarasehan Nasional Kemasjidan di Jakarta. Hal itu ia sampaikan saat dihubungi wartawan Bimas Islam, Selasa (14/3/2023).
 
"Ada zona keabu-abuan atau ketidakjelasan dengan apa yang disebut 'politisasi masjid' atau 'politisasi agama'," ungkapnya.
 
"Apakah dengan mengibarkan bendera di masjid? atau sekedar pakai baju yang ada logo-logo partai? atau ceramah yang ada ayat-ayat yang mengarah pada kepentingan partai politik? Itu masih abu-abu, masih banyak orang yang tidak tahu mana yang boleh mana yang tidak boleh," sambungnya.
 
Namun, menurutnya, untuk mencegah politisasi masjid, masyarakat tetap dapat melaporkan kepada pihak berwenang dengan melampirkan bukti-bukti. Sebab, ketentuan pelarangan politisasi masjid sudah tercantum dalam undang-undang.
 
Ia juga menyampaikan, ke depan, fungsi dan kebijakan masjid akan diperkuat untuk mencegah praktik dan kepentingan politik.
 
Diketahui, pembahasan politisasi masjid akan menjadi salah satu tema penting yang akan dibahas dalam Sarasehan Nasional Kemasjidan dalam sesi 'Masjid, Umat, dan Tahun Politik'. Sarasehan yang digelar Kementerian Agama itu akan berlangsung selama tiga hari, 16-18 Maret 2023 di Jakarta.
الوسوم المتعلقة:
#39#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial MSK · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua