Kemenag Ajak Masyarakat Peran Aktif Awasi Kinerja Lembaga Zakat

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah mengawasi kinerja lembaga zakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Hal ini untuk menghindari adanya lembaga zakat bermasalah seperti yang ramai beberapa waktu terakhir.

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan membantu pemerintah mengawasi banyaknya lembaga zakat yang beroperasi di Indonesia,” katanya saat dihubungi Bimas Islam, Rabu (8/12).

Direktur mengatakan, dalam Undang-undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 35 dijelaskan masyarakat dapat berperan dalam pengawasan terhadap Baznas dan lembaga zakat.

“Pengawasan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melakukan pengaduan melalui laman resmi Kemenag https://simbi.kemenag.go.id/simzat/ dengan memilih kolom Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Direktur menyatakan, masyarakat dibolehkan meminta laporan pengelolaan lembaga zakat. Sehingga diwajibkan seluruh lembaga zakat menyantumkan laporan bulanannya di laman resminya.

“Masih di Pasal 35 juga dijelaskan masyarakat diizinkan meminta akses terhadap informasi tentang pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas dan lembaga zakat,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua