Kemenag Bojonegoro Tunda Layanan Nikah Selama PPKM Darurat

Bojonegoro, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bojonegoro menunda layanan nikah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdullah Hafidz.

Abdullah menjelaskan, selama masa PPKM Darurat, Kankemenag Bojonegoro memutuskan untuk menunda layanan nikah. Penundaan layanan pernikahan tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama Pusat dan sesuai Surat Edaran dari Bupati Bojonegoro.

"Kita hanya melayani calon mempelai yang sudah mendaftar pernikahan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat dengan catatan pernikahan harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Abdullah dalam keterangannya di Bojonegoro, Rabu (7/7).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air yang sempat melonjak secara drastis. Ini sesuai yang tertulis dalam SE Mendagri No 15 Tahun 2021.

“Dalam SE yang dikeluarkan Mendagri itu sudah dijelaskan kalau pernikahan pada masa PPKM Darurat juga telah diatur yakni membatasi 30 tamu undangan yang hadir dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balen Syamsuddin mengatakan, untuk calon pengantin yang mendaftarkan sekaligus melakukan akad nikah mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dilakukan penundaan.

"KUA tetap memberikan pelayanan kepada calon mempelai yang sudah mendaftarkan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. Dengan catatan pernikahan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Mengutip laporan infocovid19.jatimprov.go.id di Jawa Timur per Rabu, 7 Juli 2021, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 3.183 orang, 193 orang masih dalam perawatan, 2.831 orang dinyatakan sembuh, dan 159 orang dinyatakan meninggal dunia. Kabupaten Bojonegoro masuk zona oranye.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua