Kemenag dan BAZNAS Tindaklanjuti Wacana Penyatuan Data Zakat Nasional

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menindaklanjuti wacana penyatuan data pengelolaan zakat secara nasional. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin usai mengikuti rapat secara virtual bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Muhibuddin menyampaikan, Kemenag dan BAZNAS saat ini mempunyai sistem pengelolaan data masing-masing. Hal ini, menurutnya, akan disatukan dalam sebuah platform tertentu agar pengelolaan zakat lebih terpadu.

"Jadi kita punya SIMZAT dan BAZNAS punya SIMBA. Nanti data kumulatif dari pengelolaan zakat secara nasional bisa diakses juga oleh pengurus LAZ melalui platform tersebut," terang Muhibuddin.

Muhibuddin mengatakan, pembahasan mengenai integrasi data zakat nasional merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun lalu.

"Selanjutnya, kami akan membentuk kelompok kerja (Pokja) dari perwakilan masing-masing lembaga. Hal ini untuk mengawal proses dan mengatasi permasalahan yang ditemukan," terangnya.

Sebagai informasi, Kemenag telah melakukan nota kesepahaman bersama dengan BAZNAS, KNEKS, Bank Indonesia (BI), Forum Zakat (FOZ), dan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) untuk melakukan integrasi data pengelolaan zakat dalam rangka mewujudkan pusat data zakat nasional.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua