Kemenag DIY Pastikan Gerakan Protokol Kesehatan 5M Berjalan Efektif

Gunungkidul, Bimas Islam --- Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan supervisi dan monitoring untuk memastikan Gerakan Protokol Kesehatan 5M telah diterapkan secara efektif. Monitoring ini dilakukan oleh jajaran Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY di Kantor Urusan Agama (KUA) Patuk dan Nglipar Kabupaten Gunungkidul, Selasa (9/2/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Urais, Nadhif, didampingi Kasi Kemasjidan, Hisab Rukyat dan Bina Syariah, Yosep Muniri, dan Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah, H. Nur Ahmad Ghojali.

“Melalui supervisi ini kami ingin memastikan gerakan protokol kesehatan 5M berjalan efektif,” ungkap Kabid Nadhif di sela monitoring.

Gerakan Protokol Kesehatan 5M yang dimaksud Nadhif adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.

“Seperti kunjungan sebelumnya di KUA Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, kami sangat berharap agar seluruh pegawai KUA dan jamaah mampu menjadi teladan dalam implementasi gerakan ini baik di masjid maupun di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Nadhif juga mengingatkan tentang kedisiplinan kinerja pegawai dengan pola Work From Home (WFH).

“Meski WFH, pegawai wajib melaksanakan tugas dari rumah, tidak boleh bepergian yang tidak mendesak dan tidak terkait urusan kedinasan serta tetap produktif menjalankan tupoksi,” tegasnya.

Nadhif juga berharap agar pegawai yang sedang WFH aktif memantau gerakan prokes 5M di masyarakat sekitar atau wilayah binaannya.

“Silakan bekerjasama dengan penyuluh agama honorer. Datangi masjid-masjid, ikut berjamaah Zhuhur dan Ashar untuk memastikan gerakan prokes 5M telah berjalan efektif. Termasuk memasang spanduk Gerakan Prokes 5M sebagai sarana edukasi masyarakat sekitar,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini pula, Nadhif menyerahkan 25 sertifikat arah kiblat kepada Kepala KUA Patuk dan Nglipar.

“Sertifikat arah kiblat ini mohon segera diserahkan ke takmir masjid masing-masing, agar dapat memberikan kemantapan dan ketenangan kepada jamaah,” pungkasnya.

(Humas DIY)

الوسوم المتعلقة:
#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua