Kemenag Dorong Kolaborasi Program Pemberdayaan Baznas dengan Kemendes PDTT

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mendorong kolaborasi program pemberdayaan mustahik antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di seluruh desa di Indonesia.

“Program pemberdayaan yang dimiliki Baznas sebagai penanggung jawab UPZ di desa dan kelurahan bisa bersinergi dengan program pemberdayaan masyarakat desa milik Kemendes PDTT,” katanya saat membuka kegiatan Optimalisasi Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Pembentukan UPZ di Tingkat Kelurahan/Desa di Hotel Morrisey, Jumat (29/10).

Direktur mengatakan, dalam praktiknya nanti, Baznas sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus menghadirkan program penghimpunan dan penyaluran melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terkait dengan program Kemendes PDTT.

“Baznas wajib bersinergi dengan Kemendes sebagai instansi yang menguasai tentang desa, jika ingin program pemberdayaan berhasil,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief mengatakan, menurut data Rencana Strategis (Renstra) Kemendes 2020-2024, jumlah desa di Indonesia ada 74.961 desa. Jumlah tersebut masuk ke dalam program prioritas pembangunan desa melalui dana desa.

“Sesuai Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penggunaan dana desa digunakan untuk program pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan program adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya via aplikasi _Zoom_.

Luthfy menjelaskan, pemulihan ekonomi nasional ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, sedangkan program prioritas nasional ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan program adaptasi kebiasaan baru adalah mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

“Sinergi bisa dilakukan dengan pembentukan dan pengembangan forum desa peduli zakat,” pungkasnya.

Kegiatan dilaksanakan oleh Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kemenag dengan diikuti oleh 30 peserta dari unsur Kemendagri, Kemendes PDTT, KNEKS, Baznas Pusat, dan pejabat terkait di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. Acara digelar dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua