Kemenag Gelar Harmonisasi Perangkat Peraturan Bidang Akreditasi dan Audit Syariah

Tangerang, Bimas Islam --- Subdirektorat Akreditasi dan Audit Syariah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar harmonisasi perangkat peraturan bidang akreditasi dan audit syariah.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni - 1 Juli 2021 ditujukan untuk menghasilkan perbaikan aturan tentang akreditasi dan audit kepatuhan syariah.

“Perbaikan peraturan akreditasi dan audit kepatuhan syariah untuk memperbaiki lembaga zakat ke depan agar pelaksanaan zakat di Indonesia semakin bagus,” katanya saat membuka acara bertajuk ‘Harmonisasi Perangkat Peraturan Bidang Akreditasi dan Audit Syariah di Tangerang, Selasa (29/6).

Senada dengan Direktur, Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Muhibuddin mengatakan, cepatnya perubahan dalam dunia zakat dibutuhkan perbaikan aturan yang mengatur kebaikan lembaga zakat di masa depan.

“Dunia perzakatan saat ini sangat dinamis, jadi dibutuhkan perbaikan aturan mengenai akreditasi dan audit kepatuhan syariah,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti 30 peserta berasal dari Baznas, FOZ, Ombudsman RI, Kemnakertrans, BSN, dan pejabat terkait di lingkungan kerja Ditjen Bimas Islam.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua