Kemenag Nyatakan Barbuk Buku Nikah di Jambi akan Diberlakukan Lagi

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, buku nikah yang dijadikan barang bukti (Barbuk) pada kasus pencurian buku nikah di Kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi akan diberlakukan kembali. Tidak ada ada alasan yang dibenarkan untuk tidak menggunakannya lagi.

“Setelah semua proses di kepolisian selesai, maka akan kita berlakukan lagi (Barbuk buku nikah). Tidak ada alasan untuk tidak menggunakannya lagi,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib di Jakarta, Kamis (9/12).

Sejauh ini, menurut pria yang karib disapa Gus Adib itu, Kemenag belum melihat ada alasan yang kuat untuk tidak memanfaatkan lagi buku nikah yang jumlahnya mencapai seribuan itu. Untuk itu, ia kembali menegaskan, buku nikah yang bisa diamankan akan berlaku lagi, dan buku nikah yang hilang dinyatakan tidak berlaku.

“Buku nikah yang telah kembali dan sekarang masih dalam proses barang bukti di kepolisian, maka nanti kita berlakukan lagi. Sementara buku nikah yang telah hilang atau dijual tersangka, maka tetap kita nyatakan tidak berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zeifni Ishaq menyebut, total buku nikah yang hilang atau telah dijual tersangka sebanyak 466 pasang. Sisanya, saat ini masih dalam proses dijadikan barang bukti di kepolisian.

“Kita tunggu saja updatenya. Tapi yang jelas buku nikah yang telah hilang atau dijual tersangka itu mencapai 466 pasang dari total 1.500 pasang yang dicuri, sehingga yang sekarang kembali dengan aman itu sekitar 1.044 pasang,” katanya.

Ishaq meyakini, tersangka pencuri buku nikah tersebut adalah sindikat. Pasalnya, tersangka hanya mengincar buku nikah yang tersimpan dalam tiga pengaman di Kantor Kemenag Bungo, sementara barang-barang berharga lainnya dibiarkan begitu saja.

“Tersangka ini yang semuanya berasal dari luar Provinsi Jambi kita yakini sebagai sindikat. Sebab di ruang Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bungo itu ada laptop, perangkat komputer, dan barang-barang berharga lainnya. Tapi tersangka justru mengincar buku nikah yang disimpan lebih aman. Ini sudah profesional dan bukan pencuri biasa,” kata Ishaq.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua