Kemenag: Pengelolaan Wakaf Produktif Bantu Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor menyatakan, optimalisasi pengelolaan wakaf produktif membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pengelolaan aset wakaf menjadi produktif dapat memenuhi segala kebutuhan sarana dan infrastruktur kebutuhan masyarakat, termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sosial,” katanya saat menjadi narsum Peningkatan Kompetensi dan Kewirausahaan Nazir via aplikasi Zoom, Senin (08/11).

Direktur mengatakan, wakaf produktif menjadi salah satu indikator kinerja dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenag 2020-2024 bidang Wakaf.

“Salah satu ikhtiar peningkatan persentase wakaf produktif yaitu melalui program Inkubasi Wakaf Produktif dan Peningkatan Kompetensi bagi nazir penerima manfaat,” ujarnya.

Selain itu, Direktur mengatakan, wakaf produktif sudah diatur dalam regulasi Undang-undang Wakaf 41/2004 pasal 42 dan 43 yaitu pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf dilakukan secara produktif antara lain dengan cara pengumpulan, investasi, penanaman modal, produksi, kemitraan, perdagangan.

Kemudian agrobisnis, pertambangan, perindustrian, pengembangan teknologi, pembangunan gedung, apartemen, rumah susun, pasar swalayan, pertokoan, perkantoran, sarana pendidikan ataupun sarana kesehatan, dan usaha- usaha yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Semoga dengan program Peningkatan Kompetensi dan Kewirausahaan Nazir dapat meningkatkan pengelolaan wakaf produktif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua