Ciputat, bimasislam --- Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) menyusun buku panduan bermedia sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan panduan ini, diharapkan ASN Kemenag dapat lebih bijak berselancar di dunia maya.
“Perkembangan dunia teknologi informasi membuat manusia berinteraksi tanpa batas. Dengan demikian, tak terelakkan adanya ujaran-ujaran kebencian di dunia maya,” kata Sekretaris Itjen M. Thambrin, di Ciputat, Kamis (15/11).
Tak hanya ujaran kebencian, perilaku maupun ujaran yang mengarah pada radikalisme dan sikap intoleran juga menurut Thambrin banyak mewarnai percakapan di dunia maya. Hal ini tentunya perlu diwaspadai dan dihindari oleh ASN Kemenag.
“Jangan sampai ASN di lingkungan Kemenag terkait dalam penyebaran ujaran kebencian, radikalisme, dan perilaku intoleran,” ujar Thambrin.
Thambrin berharap, dalam kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai 13 -16 November 2018 ini dapat dirumuskan buku yang dapat dijadikan panduan oleh seluruh ASN Kemenag dalam bermedia sosial. Kegiatan ini diikuti oleh para penulis yang berasal dari berbagai unsur di Kemenag. Mulai dari kalangan dosen, guru, peneliti, wartawan, pegawai KUA, penghulu hingga petugas bimbingan masyarakat dari seluruh agama.
Selain akan menjadi bacaan wajib ASN Kemenag, buku disusun diharapkan Thambrin dapat menjadi panduan bagi masyarakat. “Ini menjadi tantangan kita ASN Kemenag, apalagi di tengah masifnya penyebaran radikalisme dan intoleran melalui media sosial,” kata Thambrin.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : M Arif Efendi
Editor : Indah Limy
Kemenag Susun Buku Panduan Bermedsos Bagi ASN
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Target Masuk Kurikulum Mulai Akhir 2026
Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Target Masuk Kurikulum Mulai Akhir 2026






