Kemenag Susun Perubahan Pedoman Penyuluh Agama Islam Non-PNS 2022

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Penyusunan Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Hotel Ibis Tamarin Jakarta, Rabu (19/01/2022).

"Saat ini Penyuluh non-PNS masih berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 298 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam (PAI) non-PNS. Jadi kami sedang mempersiapkan beberapa pembaharuan yang lebih efektif," ujar Kepala Subdit PAI Ahmad Mu'thi Sofieq dalam sambutannya.

Menurutnya, penyusunan perubahan pedoman ini penting dilakukan, karena melihat perkembangan pelaksanaan tugas Penyuluh dengan berbagai persoalan sosial keagamaan umat Islam di Indonesia.

"Selain itu, sejak tahun 2017 sampai saat ini, berbagai regulasi sudah diterbitkan namun baru berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, sehingga perlu adanya penyesuaian aturan," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama,  Amirulloh Analis Kebijakan Subdit PAI menambahkan, melalui peraturan atau perubahan pedoman yang sedang disusun ini, Penyuluh diharapkan semakin profesional menjalankan tugasnya.

"Penyuluh harus lebih kreatif dalam meningkatkan kiprahnya di tengah masyarakat yang heterogen," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara yang akan berlangsung hingga Jumat 21 Januari 2021 itu diikuti 30 peserta, yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam non-PNS Kemenag Provinsi DKI Jakarta dan pegawai dari lingkungan Kementerian Agama RI.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#39#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua